Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Agustus 2013

15 Inisial Nama Anggota DPR Masuk Audit II Hambalang

Jum'at, 23 Agustus 2013 , 17:22:00 WIB
Laporan: Hendry Ginting



RMOL. Sebanyak 15 anggota DPR diduga ikut bertanggung jawab dalam proses pengucuran dana proyek proyek pembangunan sport center, Hambalang.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap dua setebal 77 halaman menyebutkan bahwa belasan anggota DPR tersebut meloloskan dana ratusan miliar rupiah tanpa proses yang semestinya. 

Disebutkan pula dalam dokumen hasil audit yang ditandatangani penanggung jawab J Widodo H Mumpuni tersebut, sembilang orang anggota Badan Anggaran di antaranya telah memberikan persetujuan alokasi anggaran berdasarkan program dan kegiatan APBN-P Kemenpora Tahun Anggaran 2010. 

Anggaran itu diloloskan meskipun anggaran optimalisasi Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Raker Komisi X DPR dan Kementerian Pemuda dan Olaraga. 

"Hal itu melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No 27/2009 rentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 96," tulis hasil audit BPK pada halaman 7.

Masih berdasarkan dokumen hasil audit BPK, disebutkan, selama tahun 2010 dan 2011 anggaran ratusan miliar rupiah milik negara mengucur tanpa adanya pengawasan. Siapa nama anggota DPR di Badan Anggaran itu? Dalam audit BPK disebutkan inisial nama saja.

Namun dari penelusuran wartawan unit DPR, 15 orang anggota DPR yang diduga melakukan penyimpangan dana Hambalang selama dua periode adalah MNS (Mahyuddin NS), RCA (Rully Chairul Azwar), HA (Herry Ahmadi), AHN (Abdul Hakam Naja), APPS (Angelina Patricia Pingkan Sondakh), WK (Wayan Koster), KM (Kahar Muzakir), MI (Mardiana Idraswari), JA (Juhaidi Alie), UA (Utut Adianto), MI EHP (Eko Hendro Purnomo), MY (Mahmud Yunus), MHD (Muh. Hanif Dakhiri), HLS (Herry Lontung Siregar).[wid]

Senin, 02 Juli 2012

Tahan Gedung KPK, DPR Egois


VIVAnews - Komisi III DPR masih juga menahan pencairan anggaran untuk gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp61 miliar. Dana ini merupakan bagian dari total anggaran Rp225,7 miliar. Padahal Kementerian Keuangan sudah memberikan lampu hijau.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, bukan hanya KPK saja yang ditolak anggarannya. Tahun 2011 lalu, ada enam lembaga yang tidak dikabulkan pengajuan tambahan dana pada APBN-P 2011, yaitu Bapeten, BPOM, Lapan, Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Badan Pengelola Kawasan Suramadu, dan Ombusdman RI.

"Hal ini berbanding terbalik dengan proyek untuk DPR. DPR justru mementingkan diri sendiri. Setidaknya tahun 2011, tercatat proyek-proyek siluman DPR yang fenomenal," kata peneliti ICW Apung Widadi dalam rilis kepada VIVAnews.
Dia lantas mendaftar beberapa proyek egois di DPR selama 2011 beserta anggarannya: renovasi ruang Badan Anggaran DPR (Rp 20 miliar),  renovasi toilet DPR (Rp2 miliar), parkir motor (Rp3 miliar), service kompleks rumah jabatan anggota DPR RI Kalibata (Rp36,6 miliar), tender pengadaan mesin foto copy berkecepatan tinggi (Rp5,7 miliar), serta penggantian Cubicle PGDB/PGC DPR (Rp4,3 miliar).

Diberitakan sebelumnya, KPK sebenarnya sudah mengajukan gedung baru sejak 2008 ke DPR. Tapi tidak pernah mendapat respons positif. KPK kemudian kembali mengajukan anggaran untuk gedung baru Maret lalu. Pimpinan KPK menilai gedung yang ada saat ini di Jalan HR Rasuna Said sudah tidak layak bagi pegawai KPK yang sudah berjumlah 700 orang. Gedung yang ada saat ini hanya berkapasitas 350 orang.

Tapi, Komisi III DPR malah menahan pencairan ini dengan membubuhkan bintang pada pengajuan tersebut. Bahkan, Komisi III mensinyalir akan tetap tak menyetujui pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Sembilan fraksi di Komisi Hukum sepakat meminta Kementerian Keuangan mencarikan gedung milik pemerintah yang kosong untuk KPK.

"Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkkan," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 12 Juli 2012.

Pemberian tanda bintang anggaran gedung KPK dilakukan sejak tahun 2008. Pimpinan Komisi III saat itu, Trimedya Panjaitan membintangi anggaran ini atas pandangan fraksi di komisi.

"Alokasi ini berawal dari pembahasan 2008, 2009, 2010 yang proses pembahasan anggarannya saat itu tidak melalui pembahasan Komisi III," ungkapnya.

Indikasi penolakan DPR diungkapkan di tengah gerakan massal masyarakat mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung KPK.

Ada yang mengumpulkan koin di jalanan, artis yang mengamen demi KPK, saweran pedagang kaki lima. Juga buruh yang rela gajinya yang tak seberapa dipotong untuk mendukung komisi antikorupsi. Atau, aktivis di Makassar yang punya ide unik, gerakan sejuta batu bata.

Sementara di Jakarta, posko koalisi saweran untuk gedung baru KPK telah resmi didirikan di depan lobi gedung komisi antikorupsi, Jumat 29 Juni 2012. (eh)

Selasa, 06 Desember 2011

Harapan Rakyat



Sampai sekarang kasus korupsi bukannya menghilang, tapi malah bermunculan dimana mana.Terakhir berita yang mengiris dada rakyat kembali terjadi .Ada beberapa ribu PNS muda , yang mempunyai rekening tidak normal. mencapai milyaran rupiah. Ada PNS yang saban bulan menerima uang haram mencapai ratusan juta rupiah .Kejadian tersebut telah berjalan selama ini tanpa adanya penyelidikkan dari KPK . KPK diam seolah tak berdaya . KPK yang baru harus melakukan tindakan penyelidikan pengembosan uang negara ini. Dari mana saja sumber uang haram ini, dan siapa saja yang terlibat.Jangan dibiarkan uang negara terus menerus digembosi oleh orang 2 yang tak bermoral.Harapan besar pada KPK yang baru ini.Apakah benar janjinya Abraham Samad Ketua KPK akan menyikat habis para koruptor harus dibuktikan disini. Rakyat sekarang perlu bukti , bukan janji.Jadi nanti setelah pelantikkan Ketua KPK yang baru tanggal 17 Desember ini, KPK jangan buang waktu segera lakukan tindakan sebagaimana mestinya .Kalau hal itu bisa dilaksanakan maka nama baik KPK kembali mendapat tempat dihati rakyat. Selamat bekerja KPK yang baru .