Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Mei 2014

"Saya Jokowi, Bagian dari Islam yang Rahmatan Lil Alamin"

Sabtu, 24 Mei 2014 | 14:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura, dan PKP Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa dirinya adalah bagian dari Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang membawa kedamaian, bukan kebencian.

"Saya Jokowi, bagian dari Islam yang rahmatan lil alamin. Islam yang hidup berketurunan dan berkarya di negara RI yang memegang teguh UUD 45. Bhinneka Tunggal Ika adalah rahmat dari Tuhan," kata Jokowi dalam siaran pers yang diterima media, Sabtu (24/5/2014).

Siaran pers ini menjawab berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Jokowi di media sosial. Jokowi kerap disebut sebagai antek Zionis, Amerika, Tiongkok, dan mafia.

"Semua orang boleh ragu dengan agama saya, tapi saya tidak ragu dengan iman dan imam saya dan saya tidak pernah ragu dengan Islam agama saya," ujarnya.



Jokowi juga mengatakan dirinya bukan bagian dari kelompok yang mengaku Islam yang punya tujuan mewujudkan negara Islam. Dia pun menyatakan bukan bagian dari yang mengaku Islam, tetapi suka menebar teror dan kebencian.

"Saya bukan bagian dari kelompok Islam yang sesuka hatinya mengafirkan saudaranya sendiri," katanya.

Jokowi juga mengatakan dirinya bukan bagian dari segelintir Islam yang menutupi perampokan hartanya, menutupi pedang berlumuran darah dengan gamis dan sorban. Jokowi juga bukan bagian dari Islam yang membawa ayat-ayat Tuhan untuk menipu rakyat.

Dia mengaku bukan bagian dari Islam yang membawa asas partainya untuk korupsi dan hidup bermewah-mewah. Dia juga menyatakan bukan bagian dari Islam yang menciptakan perang bagi sesama Islam.

"Saya bukan bagian dari Islam yang menindas agama lain. Saya bukan bagian dari Islam yang arogan dan menghunus pedang di tangan dan di mulut. Saya bukan bagian dari Islam yang suka menjejerkan fustun-fustun-nya," ujarnya. (Muhammad Zulfikar)

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Pilpres 2014
Editor : Heru Margianto
Sumber : Tribunnews.com

Selasa, 01 Oktober 2013

Ruhut Jadi Ketua, Komisi III DPR-RI Jadi Komisi Badut


luwurayanet– Hampir sebagian anggota Komisi III DPR melontarkan penolakan terkait penunjukan Ruhut Sitompul menjadi ketua komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika. Mereka mengancam menggunakan Pasal 52 UU MPR, DPR, DPD, DPRD untuk mengadang langkah ’’ raja minyak’’ duduk sebagai ketua komisi yang membidangi hukum itu.
Mereka yang getol menyuarakan penolakan itu antara lain Ahmad Yani (PPP), Syarifuddin Sudding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar), dan Nasir Jamil (PKS). Nasir Jamil mengungkapkan, penolakan kepada Ruhut disebabkan oleh keraguan terhadap kemampuan mantan juru bicara Partai Demokrat tersebut. Bahkan, dia khawatir Komisi III DPR akan dicap sebagai komisi badut jika tetap dipimpin oleh Ruhut.
’’ Saya juga tidak pernah melihat dia (Ruhut-red) memimpin rapat di mana pun, termasuk di pansus DPR. Jadi wajar jika kemampuan Ruhut dipertanyakan. Jangan sampai apa yang dikhawatirkan sebagian orang bahwa saat Ruhut jadi ketua, maka Komisi III menjadi komisi badut,’’ ujarnya di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding menambahkan, penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III bisa dibatalkan oleh keputusan kelompok fraksi (poksi) yang ada di Komisi III.
’’ Pasal 52 ayat (2) menyebutkan, pimpinan komisi terdiri atas satu orang ketua dan paling banyak tiga orang wakil ketua, yang dipilih dari dan oleh anggota komisi berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. Kalau kami tidak sepakat, otomatis dia tidak bisa jadi (ketua),’’kata dia.
Sudding melanjutkan, pada ayat 3 menyatakan, komposisi pimpinan komisi dari masing-masing fraksi ditetapkan pada permulaan keanggotaan, dan ayat 4 menjelaskan, fraksi yang mendapatkan komposisi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 mengajukan satu nama calon pimpinan komisi kepada Pimpinan DPR untuk dipilih dalam rapat komisi.
’’ Kuncinya ada di ayat (5) yang menyebutkan bahwa pemilihan pimpinan komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilakukan dalam rapat komisi yang dipimpin oleh DPR setelah penetapan susunan dan keanggotaan komisi, dan dilanjutkan pada ayat 6 yakni dalam hal pemilihan pimpinan komisi berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai sebagaimana dimaksud ayat 2, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,’’tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menegaskan, pihaknya tidak akan menggubris keberatan dari anggota Komisi III karena penempatan anggota fraksi di alat kelengkapan DPR sepenuhnya kewenangan fraksi masingmasing.
Adapun mantan ketua Komisi III dari FPD, Benny Kabur Harman justru menilai bahwa penunjukkan Ruhut sebagai ketua komisi sudah tepat. Pasalnya, Ruhut dianggap sosok pemberani yang mampu mengawal kepentingan partai dalam hal penegakan hukum.
’’ Penempatan Ruhut sebagai Ketua Komisi III adalah keputusan cermat. Itu sudah dengan pertimbangan matang sesuai kemampuan dia. Ruhut tak pandang bulu dalam penegakan hukum,’’ tuturnya.
[ mrheal / sms ]

Kamis, 28 Maret 2013

Hary Tanoe Sudah Dibicarakan Jadi Cawapres Sebelum Gabung Hanura

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menyatakan deklarasi Wiranto-Hary Tanoesudibjo sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden sudah final. Ketua Fraksi Hanura Syaruifudin Sudding menyatakan hal itu setelah muncul berbagai pendapat mengenai penetapan Wiranto-Hary Tanoe yang dinilai tidak sah. Sebab, deklarasi pasangan tersebut tidak melalui mekanisme Rapimnas dan hanya ditetapkan saat pembekalan caleg Hanura. Sudding mengatakan saat Rapimnas 2011, seluruh pengurus memberikan mandat kepada Wiranto sebagai calon presiden dari Hanura. Selain itu, Wiranto juga diberikan mandat untuk mempersiapkan calon wakil presiden untuk mendampingi pada Pemilu 2014. "Dalam rentang waktu dari 2011, banyak tokoh-tokoh yang diusulkan oleh kalangan bawah , DPC, DPD bahkan dari ormas," kata Sudding di Jakarta, Jumat (5/7/2013). Ia mengungkapkan nama Hary Tanoe tidak serta merta muncul di Hanura. Namun, sebelum bergabung ke partai tersebut, Hanura sudah membicarakan sosok Bos MNC Group itu. "Gema Hanura sebelum HT gabung sudah sebut juga. Kemudian HT gabung, dari situ semakin menguat dukungann, desakan, permintaan dari DPC juga DPD dan kader-kader di daerah utk duetkan wiranto dan HT selaku capres dan cawapres. Ini sah tidak ada yang dilanggar," imbuhnya. Sudding mengatakan saat deklarasi dalam acara pembekalan caleg, seluruh ketua DPD di 33 provinsi hadir sehingga tidak melanggar aturan. Namun ia mengakui bila Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Yuddy Chrisnandi dan Ketua DPP Fuad Bawazier tidak hadir. "Tapi Pak Wir sampaikan tentang keputusan yang akan diambil Partai Hanura. Dan seluruh pengurus harian DPP akan mendukungnya," katanya. Terkait #Hanura #Hary Tanoesoedibjo Berita Terkait: Calon Presiden 2014 PDIP Tak Gentar dengan Capres yang Punya Media Wiranto: Deklarasi Tidak Langgar Aturan Banyak Pihak ‘Gemeteran’ Usai Deklarasi Wiranto–Hary Tanoe Wasekjen Golkar: Jokowi Bagus Jadi Cawapres Ical Prijanto Dukung Djoko Santoso Jadi Capres Penulis: Ferdinand Waskita Editor: Gusti Sawabi

Sabtu, 20 Oktober 2012

Demo, Mahasiswa UIN Bakar Gambar SBY


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Front Aksi Mahasiswa Jogja dan Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, melakukan unjuk rasa Sabtu (20/10) pagi untuk memperingati delapan tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam demo itu, seorang mahasiswa membakar gambar Presiden SBY.
Mereka menuntut Presiden SBY turun dari jabatannya lantaran dianggap telah gagal memimpin bangsa. "Kami menuntut supaya SBY mundur sebelum 2014. Dia sudah gagal dalam memimpin bangsa ini," terang Abdul Khalid, korlap aksi kepada Kompas.com di sela aksi.
Abdul menambahkan, selama memimpin SBY hanya bisa melontarkan retorika, tanpa tindakan nyata. Korupsi merajalela dan pertentangan antar institusi pemerintah sering terjadi.
"Tidak ada tindakan nyata yang dikerjakan SBY-Boediono selama kurun waktu delapan tahun kepemimpinannya. Jelas terlihat SBY-Boediono tidak memihak ke rakyat kecil. Rakyat sudah jenuh dengan retorika-retorika dan sandiwara-sandiwara elit politik. Semakin banyak masyarakat yang berada di garis kemiskinan, menjadi bukti gagalnya kepemimpinan SBY," tegasnya
Dalam aksinya, para mahasiswa menutup jalan dengan membuat lingkaran di tengah pertigaan jalan depan kampus UIN. Mahaswa juga melakukan aksi bakar ban dan membakar foto Presiden SBY yang dianggap gagal memimpin bangsa. Aparat kepolisian yang berjaga berusaha keras mengatur arus lalu lintas yang tersendat.
 
Editor :
Farid Assifa

Minggu, 30 September 2012

Kemunafikan Partai Politik

Oleh Anwari WMK

Tanpa partai politik mustahil demokrasi bisa diwujudkan menjadi realitas kongkret, demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik. Dengan segenap kelebihan dan kekurangannya, demokrasi merupakan life system yang mendasari tegaknya keadilan. Inilah aksioma yang hampir tak terbantahkan, berlaku dari dulu hingga kini. Partai politik, dengan demikian, hadir sebagai instrumen untuk menghimpun kekuatan massa yang secara asertif berdiri tegak di garda depan perjuangan mewujudkan demokrasi. Imperatif keberadaan partai politik semaca ini analog dengan keberadaan korporasi dalam perekonomian. Tanpa korporasi, mustahil daya saing perekonomian mampu dikonstruksikan menjadi kenyataan. Jika korporasi merupakan anasir penting terwujudnya daya saing ekonomi, partai politik merupakan aspek fundamental terwujudnya demokrasi. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya mengapa di negara-negara otoriter, sistem politik berpijak pada prinsip single party. Hanya di negara-negara demokratislah benar-benar lahir dan berkembang sistem multipartai.

Dengan logika semacam itu, tampak jelas betapa sesungguhnya sangatlah penting dan strategis keberadaan partai politik. Melalui kelembagaan partai politik itulah, putera-puteri terbaik di kalangan anak-anak bangsa (the good sons and daughters of tha land) mengabdikan dirinya secara bersama, demi mewujudkan demokrasi. Sungguh mulia anak-anak bangsa yang rela menghabiskan waktu dan sumber daya untuk mengelola partai politik. Pada titik ini tak berlebihan jika kemudian dikatakan, bahwa mengabdi untuk membesarkan partai politik merupakan panggilan kebangsaan. Berbagai konsekuensi dalam hal pengelolaan partai politik hingga berujung pada tercapainya kekuasaan di parlemen atau di pemerintahan, semuanya bertitik tolak dari panggilan kebangsaan. Itulah mengapa, bagi setiap tokoh partai, jabatan-jabatan politik bukanlah mata pencaharian. Pada setiap jabatan politik termaktub panggilan kebangsaan.

Tapi aneh bin ajaib, semua hal yang baru saja dikemukakan merupakan sesuatu yang indah di atas kertas. Pada prakteknya di belantara politik, tokoh-tokoh politik tak lebih hanyalah “sekawanan burung hering pemakan bangkai”. Dalam realitas hidup yang sangat kongkret, tokoh-tokoh politik yang berafiliasi dengan partai-partai politik tak lebih hanyalah monster yang begitu ambisius memburu kekuasaan—hampir tanpa titik jedah. Dan setelah kekuasaan benar-benar diraih, praksis politik disterilisasi sepenuhnya dari keniscayaan mewujudkan kedaulatan rakyat. Politik sebagai panggilan kebangsaan pun lantas berhenti sekadar sebagai kata-kata kosong tanpa makna. Pelan tapi pasti, masyarakat merasakan secara sangat kongkret sesuatu yang teramat ganjil. Betapa sesungguhnya, tokoh-tokoh partai yang berhasil meraih kekuasaan itu teralienasi dari amanat penderitaan rakyat.

Pada titik persoalan ini, Indonesia sebagai bangsa benar-benar dibenturkan dengan masalah hipokritas atau kemunafikan partai politik dalam demokrasi. Baik sebagai latar depan maupun sebagai latar belakang, hipokritas merupakan trase bagi partai politik di Indonesia untuk meluluhlantakkan dirinya sendiri. Hipokritas telah menghantarkan pengelolaan partai politik Indonesia—pada kurun waktu kontemporer—untuk mengingkari kesejatian dirinya sendiri. Hipokritas telah menggerus makna partai politik sebagai pilar penting tegaknya demokrasi. Rontoknya partai-partai politik dalam perolehan suara pada pemilu legislatif 9 April 2009, sedikit banyaknya harus disimak sebagai konsekuensi logis dari berkecamuknya hipokritas partai politik dalam demokrasi. Pertanyaannya kemudian, bagaimana hipokritas itu dimengerti hakikatnya?

Pertama, hipokritas partai politik dalam demokrasi dapat disimak dari peran dan fungsi partai politik. Dalam konteks ini, peran dan fungsi partai politik diciutkan secara dramatis untuk sekadar menjadi biduk dan atau wahana perburuan kekuasaan. Tatkala kenyataan buruk semacam ini kian menguat menjadi habitus, maka “logis” manakala partai politik bermetamorfosis menjadi wahana dagang sapi kekuasaan. Apa boleh buat, dengan nada getir harus dikatakan, bahwa partai di Indonesia gagal mengusung cita-cita politik menuju terwujudnya kemaslahatan kolektif. Dalam penghadapannya dengan masyarakat, partai politik malah menjadi bagian dari karut marut pemerintahan.

Kedua, hipokritas partai politik dalam demokrasi berjalin kelindan dengan tindakan destruktif kalangan partai politik. Apa yang penting kita catat sebagai sesuatu yang buruk adalah ini: Partai politik mengembangkan mekanisme pertahanan diri berupa pengingkaran dan pengabaian terhadap janji-janji politik. Padahal, janji-janji politik itu semula dimaksudkan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat rakyat. Apa yang diucapkan sebagai janji politik selama musim kampanye pemilu, misalnya, hampir pasti tak disertai oleh dasar-dasar moralitas untuk dipenuhi melalui kekuasaan eksekutif maupun legislatif. Janji politik selama musim kampanye pemilu dikemukakan semata demi meraup sebanyak mungkin dukungan suara dari rakyat. Inilah hipokritas yang mengambil titik tolak dari perlucutan asas resiprokalitas terhadap rakyat yang telah terlibat aktif dalam cash the ballot di bilik-bilik suara di hari pemilu.

Ketiga, partai politik merupakan liabilitas tatkala muncul tuntutan agar partai politik melakukan pembaruan politik secara mendasar. Dengan pembaruan politik, Indonesia menelaah secara kritis peran dan kedudukannya berhadapan dengan negara-negara lain di dunia. Muncul urgensi agar partai politik memerhatikan secara sungguh-sungguh kebertekuk lututan Indonesia berhadapan dengan negara-negara lain. Segenap realitas yang melingkupi seluruh aras hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga—seperti Singapura dan Malaysia—sedemikian rupa memosisikan Indonesia sebagi underdog. Pada era Orde Baru, Indonesia memang dihormati sebagai the big brother di Asia Tenggara. Namun setelah itu, Indonesia dilecehkan oleh negara yang lebih kecil seperti Singapura dan Malaysia. Meminjam frase yang secara sengak sering diucapkan Amien Rais, Indonesia pada akhirnya menjadi salah satu provinsi bagi Singapura. Realitas ini merupakan akibat logis dari pergeseran posisi partai dari aset menjadi liabilitas, atau dari berkah menjadi beban. Partai politik gagal mengembangkan cetak biru politik bebas aktif—sebagaimana termaktub dalam konstitusi—yang relevan dengan perkembangan abad XXI.

Keempat, hipokritas partai politik mengambil titik tolak dari pragmatisme yang begitu telanjang demi memenangi sengitnya pertarungan politik. Dalam pemilu presiden 8 Juli 2009, pimpinan partai-partai politik membebaskan kadernya memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mana pun. Terutama bagi partai yang tak mengusung capres-cawapres sendiri—seperti PAN, PBB dan PPP—arahan pimpinan partai-partai politik merupakan sebuah ambigu. Arahan ini bertolak belakang dengan opsi dewan pimpinan pusat partai yang telah menetapkan memilih capres dan cawapres tertentu. Hipokritas dalam konteks ini ditandai oleh timbulnya kontradiksi antara sikap resmi partai di satu pihak, dan pilihan bebas kader partai di lain pihak.

Jika hipokritas yang dibentangkan di atas berlarut-larut, maka sempurnalah partai politik sebagai kawah candradimuka lahirnya politisi-politisi tak berkarakter. Jika situasi tersebut tak terkoreksikan secara total, maka ke depan, partai politik bermetamorfosis menjadi “mesin” yang hanya melahirkan politikus plintat-plintut. Sudah saatnya, perjalanan demokrasi bangsa ini dilengkapi oleh upaya falsifikasi secara kritis terhadap keberadaan partai politik. Sudah saatnya kita mengembangkan pesimisme konstruktif terhadap eksistensi partai-partai politik. Bangsa ini terlalu bermakna jika diposisikan sebagai tumbal pengelolaan partai politik yang ugal-ugalan.

Analisis Berita, Vol. 2, Nomor 130, 2009.