VIVAnews -
Komisi III DPR masih juga menahan pencairan anggaran untuk gedung baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp61 miliar. Dana ini merupakan
bagian dari total anggaran Rp225,7 miliar. Padahal Kementerian Keuangan
sudah memberikan lampu hijau.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, bukan hanya KPK saja yang ditolak anggarannya. Tahun 2011 lalu, ada enam lembaga yang tidak dikabulkan pengajuan tambahan dana pada APBN-P 2011, yaitu Bapeten, BPOM, Lapan, Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Badan Pengelola Kawasan Suramadu, dan Ombusdman RI.
"Hal ini berbanding terbalik dengan proyek untuk DPR. DPR justru mementingkan diri sendiri. Setidaknya tahun 2011, tercatat proyek-proyek siluman DPR yang fenomenal," kata peneliti ICW Apung Widadi dalam rilis kepada VIVAnews.
Dia lantas mendaftar beberapa proyek egois di DPR selama 2011 beserta anggarannya: renovasi ruang Badan Anggaran DPR (Rp 20 miliar), renovasi toilet DPR (Rp2 miliar), parkir motor (Rp3 miliar), service kompleks rumah jabatan anggota DPR RI Kalibata (Rp36,6 miliar), tender pengadaan mesin foto copy berkecepatan tinggi (Rp5,7 miliar), serta penggantian Cubicle PGDB/PGC DPR (Rp4,3 miliar).
Diberitakan sebelumnya, KPK sebenarnya sudah mengajukan gedung baru sejak 2008 ke DPR. Tapi tidak pernah mendapat respons positif. KPK kemudian kembali mengajukan anggaran untuk gedung baru Maret lalu. Pimpinan KPK menilai gedung yang ada saat ini di Jalan HR Rasuna Said sudah tidak layak bagi pegawai KPK yang sudah berjumlah 700 orang. Gedung yang ada saat ini hanya berkapasitas 350 orang.
Tapi, Komisi III DPR malah menahan pencairan ini dengan membubuhkan bintang pada pengajuan tersebut. Bahkan, Komisi III mensinyalir akan tetap tak menyetujui pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sembilan fraksi di Komisi Hukum sepakat meminta Kementerian Keuangan mencarikan gedung milik pemerintah yang kosong untuk KPK.
"Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkkan," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 12 Juli 2012.
Pemberian tanda bintang anggaran gedung KPK dilakukan sejak tahun 2008. Pimpinan Komisi III saat itu, Trimedya Panjaitan membintangi anggaran ini atas pandangan fraksi di komisi.
"Alokasi ini berawal dari pembahasan 2008, 2009, 2010 yang proses pembahasan anggarannya saat itu tidak melalui pembahasan Komisi III," ungkapnya.
Indikasi penolakan DPR diungkapkan di tengah gerakan massal masyarakat mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung KPK.
Ada yang mengumpulkan koin di jalanan, artis yang mengamen demi KPK, saweran pedagang kaki lima. Juga buruh yang rela gajinya yang tak seberapa dipotong untuk mendukung komisi antikorupsi. Atau, aktivis di Makassar yang punya ide unik, gerakan sejuta batu bata.
Sementara di Jakarta, posko koalisi saweran untuk gedung baru KPK telah resmi didirikan di depan lobi gedung komisi antikorupsi, Jumat 29 Juni 2012. (eh)
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, bukan hanya KPK saja yang ditolak anggarannya. Tahun 2011 lalu, ada enam lembaga yang tidak dikabulkan pengajuan tambahan dana pada APBN-P 2011, yaitu Bapeten, BPOM, Lapan, Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Badan Pengelola Kawasan Suramadu, dan Ombusdman RI.
"Hal ini berbanding terbalik dengan proyek untuk DPR. DPR justru mementingkan diri sendiri. Setidaknya tahun 2011, tercatat proyek-proyek siluman DPR yang fenomenal," kata peneliti ICW Apung Widadi dalam rilis kepada VIVAnews.
Dia lantas mendaftar beberapa proyek egois di DPR selama 2011 beserta anggarannya: renovasi ruang Badan Anggaran DPR (Rp 20 miliar), renovasi toilet DPR (Rp2 miliar), parkir motor (Rp3 miliar), service kompleks rumah jabatan anggota DPR RI Kalibata (Rp36,6 miliar), tender pengadaan mesin foto copy berkecepatan tinggi (Rp5,7 miliar), serta penggantian Cubicle PGDB/PGC DPR (Rp4,3 miliar).
Diberitakan sebelumnya, KPK sebenarnya sudah mengajukan gedung baru sejak 2008 ke DPR. Tapi tidak pernah mendapat respons positif. KPK kemudian kembali mengajukan anggaran untuk gedung baru Maret lalu. Pimpinan KPK menilai gedung yang ada saat ini di Jalan HR Rasuna Said sudah tidak layak bagi pegawai KPK yang sudah berjumlah 700 orang. Gedung yang ada saat ini hanya berkapasitas 350 orang.
Tapi, Komisi III DPR malah menahan pencairan ini dengan membubuhkan bintang pada pengajuan tersebut. Bahkan, Komisi III mensinyalir akan tetap tak menyetujui pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sembilan fraksi di Komisi Hukum sepakat meminta Kementerian Keuangan mencarikan gedung milik pemerintah yang kosong untuk KPK.
"Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkkan," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 12 Juli 2012.
Pemberian tanda bintang anggaran gedung KPK dilakukan sejak tahun 2008. Pimpinan Komisi III saat itu, Trimedya Panjaitan membintangi anggaran ini atas pandangan fraksi di komisi.
"Alokasi ini berawal dari pembahasan 2008, 2009, 2010 yang proses pembahasan anggarannya saat itu tidak melalui pembahasan Komisi III," ungkapnya.
Indikasi penolakan DPR diungkapkan di tengah gerakan massal masyarakat mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung KPK.
Ada yang mengumpulkan koin di jalanan, artis yang mengamen demi KPK, saweran pedagang kaki lima. Juga buruh yang rela gajinya yang tak seberapa dipotong untuk mendukung komisi antikorupsi. Atau, aktivis di Makassar yang punya ide unik, gerakan sejuta batu bata.
Sementara di Jakarta, posko koalisi saweran untuk gedung baru KPK telah resmi didirikan di depan lobi gedung komisi antikorupsi, Jumat 29 Juni 2012. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar