Jumat, 23 Agustus 2013

15 Inisial Nama Anggota DPR Masuk Audit II Hambalang

Jum'at, 23 Agustus 2013 , 17:22:00 WIB
Laporan: Hendry Ginting



RMOL. Sebanyak 15 anggota DPR diduga ikut bertanggung jawab dalam proses pengucuran dana proyek proyek pembangunan sport center, Hambalang.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap dua setebal 77 halaman menyebutkan bahwa belasan anggota DPR tersebut meloloskan dana ratusan miliar rupiah tanpa proses yang semestinya. 

Disebutkan pula dalam dokumen hasil audit yang ditandatangani penanggung jawab J Widodo H Mumpuni tersebut, sembilang orang anggota Badan Anggaran di antaranya telah memberikan persetujuan alokasi anggaran berdasarkan program dan kegiatan APBN-P Kemenpora Tahun Anggaran 2010. 

Anggaran itu diloloskan meskipun anggaran optimalisasi Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Raker Komisi X DPR dan Kementerian Pemuda dan Olaraga. 

"Hal itu melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No 27/2009 rentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 96," tulis hasil audit BPK pada halaman 7.

Masih berdasarkan dokumen hasil audit BPK, disebutkan, selama tahun 2010 dan 2011 anggaran ratusan miliar rupiah milik negara mengucur tanpa adanya pengawasan. Siapa nama anggota DPR di Badan Anggaran itu? Dalam audit BPK disebutkan inisial nama saja.

Namun dari penelusuran wartawan unit DPR, 15 orang anggota DPR yang diduga melakukan penyimpangan dana Hambalang selama dua periode adalah MNS (Mahyuddin NS), RCA (Rully Chairul Azwar), HA (Herry Ahmadi), AHN (Abdul Hakam Naja), APPS (Angelina Patricia Pingkan Sondakh), WK (Wayan Koster), KM (Kahar Muzakir), MI (Mardiana Idraswari), JA (Juhaidi Alie), UA (Utut Adianto), MI EHP (Eko Hendro Purnomo), MY (Mahmud Yunus), MHD (Muh. Hanif Dakhiri), HLS (Herry Lontung Siregar).[wid]

Rabu, 14 Agustus 2013

Bakaco : Kernel Oil Ikuti Tender Minyak Bulan Agustus

  • Penulis :
  • Hindra Liauw
  • Rabu, 14 Agustus 2013 


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana membenarkan bahwa Kernel Oil merupakan peserta tender jatah minyak mentah pada bulan Agustus 2013. Kendati demikian, Gde mengaku tidak mengenal dua pihak swasta yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu (14/8/2013) ini, yakni Simon Tanjaya dan Deviardi alias Ardi.

"Kita tidak kenal. Saya tidak mengetahui Simon dan Ardi," kata Gde dalam wawancara denganKompas TV, Rabu. Gde mengatakan, SKK Migas bermitra dengan Kernel secara institusi, bukan personal.

Kernel memang pernah mengikuti tender sepanjang 2013. Namun, perusahaan yang berbasis di Singapura tersebut tidak pernah memenangkan tender.

Gde mengatakan, pemenang tender selalu diberikan kepada perusahaan yang menawar minyak mentah Indonesia dengan harga tertinggi.

"Inilah mekanisme lelangnya. Kita menerima banyak proposal dari berbagai trader. Penawar tertinggilah yang menang," katanya.

Saat ini, Kernel Oil adalah salah satu dari 40 perusahaan niaga minyak mentah yang terdaftar di SKK Migas. 

Sementara itu, Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, terkait perniagaan minyak mentah, SKK Migas tidak secara langsung melakukan penjualan dari minyak yang diproduksikan.

SKK Migas, lanjutnya, menunjuk pihak ketiga sebagai penjual minyak bagian negara.

"Jadi, SKK Migas hanya menunjuk penjual yang akan menjual minyak bagian negara saja," katanya.

Indonesia memproduksi minyak mentah dan kondensat sekitar 800.000 barrel per hari. Sebanyak 85 persen merupakan bagian negara dan 15 bagian KKKS. Dari 85 persen bagian negara tersebut, sekitar 70-80 persen masuk ke kilang PT Pertamina (Persero) dan sisanya diekspor.
Editor : Hindra Liauw

Senin, 05 Agustus 2013

Kepabeanan

Kepabeanan

Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan
Perkembangan perdagangan internasional, baik yang menyangkut kegiatan di bidang impor maupun ekspor akhir-akhir ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pesatnya kemajuan di bidang tersebut ternyata menuntut diadakannya suatu sistem dan prosedur kepabeanan yang lebih efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kelancaran arus barang dan dokumen. Dengan kata lain, masalah birokrasi di bidang kepabeanan yang berbelit-belit merupakan permasalahan yang nantinya akan semakin tidak populer. Adanya kondisi tersebut, tentunya tidak terlepas dari pentingnya pemerintah untuk terus melakukan berbagai kebijaksanaan di bidang ekonomi terutama dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional.
Pelaksanaan registrasi terhadap Importir yang akan melakukan kegiatan kepabeanan di bidang impor ini, berdasarkan pada ketentuan:
  1. Pasal 6A Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3612) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4661);
  2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 124/PMK.04/2007 tentang Tatalaksana Registrasi Importir;
  3. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-34/BC/2007 tentang Tatalaksana Registrasi Importir.

Berikut adalah hal-hal yang perlu diketahui mengenai Registrasi Importir.
Sekretariat Registrasi Kantor Pusat DJBC
Telp:021-4890308 ext 616/617 dan 628/629
Fax :021-4753411
email : registrasikepabeanan@beacukai.go.id

Layanan Registrasi Importir
  1. Ketentuan Registrasi
  2. Petunjuk Pengisian
  3. Isi Formulir (Online)
  4. Cari Status Registrasi
  5. Pengumuman penting

Rizal Ramli, Dibohongi & Dua Kali Ditinggal Isteri

INILAH.COM, Jakarta - Kehidupan Rizal Ramli sebagai seorang aktifis yang berseberangan dengan rezim penguasa, khususnya pemerintahan Orde Baru pimpinan Jenderal Soeharto, terbilang unik dan kontroversial.
Ia memperoleh beasiswa dari lembaga pendidikan di Amerika Serikat karena kevokalannya. Sekalipun secara eskplisit tidak dinyatakan, tetapi penentangannya terhadap sistem ekonomi dan politik di Indonesia ang dijalankan rezim Soeharto, telah membuka mata lembaga pendidikan di Amerika Serikat untuk 'menangkap'-nya.
Dengan belajar di Boston University, Amerika Serikat, Rizal Ramli otomatis menjadi salah seorang 'wonder boy' negara negeri Paman Sam tersebut. Tetapi ketika ia kembali ke tanah air dengan status baru sebagai ekonom, Rizal terpaksa harus mengoreksi hampir semua kebijakan birokasi yang mengadopsi sistem Amerika Serikat.
Rizal salah seorang penentang keras atas keanggotaan Indonesia di Dana Moneter Internasional (IMF/International Monetary Fund) dan Bank Dunia (World Bank). Padahal Orde Baru yang mulai membangun Indonesia 1968, menggunakan metode dan resep ekonomi kedua lembaga tersebut.
Bagi Rizal, dua lembaga keuangan internasional yang kantor pusatnya berada di Washington itu berperan besar dalam menjerumuskan Indonesia dengan status salah satu negara penghutang negara terbesar di dunia.
Kedua lembaga itu telah menjadikan Indonesia seperti seekor kelinci untuk berbagai percobaan. Para ekonom Barat di IMF dan Bank Dunia menjadikan Indonesia sebagai tempat uji coba bagi semua teori ekonomi yang bermuara pada sistem liberal.
Padahal sistem itu tidak sesuai dengan fisik dan anatomi Indonesia. Metamorfosanya hanya menghasilkan Indonesia seperti pasien yang ketergantungannya pada rumah sakit dan obat-obatan sangat tinggi. Ekonomi kerakyatan, ekonomi koperasi yang menjadi sumbu perekonomian nasional, ditukar dengan sistem yang disebut new liberalisme.
Dengan menjadi penentang Jenderal Soeharto, Presiden kedua RI yang berkuasa selama 32 tahun (1966 - 1998), Rizal Ramli sejatinya sama saja dengan penentang Amerika Serikat. Soeharto yang juga menjadi 'wonder general' Amerika Serikat. Akibatnya suara vokal dan menentang arus yang disampaikan Rizal Ramli oleh para sahabatnya sendiri dinilai tidak tepat. Atau cukup aneh karena menentang arus.
Pada Mei 1998, Soeharto yang dia tentang jatuh. Kalau kejatuhan Soeharto dikaitkan dengan penentangan Rizal Ramli, seyogyanya di rezim baru, Rizal memiliki hak politik untuk masuk dalam kekuasaan. Tapi politik tidak mengenal rumus keterkaitan. Politik tidak mengenal kawan dan lawan yang abadi. Politik adalah sebuah kepentingan.
BJ Habibie yang menggantikan Soeharto, tidak melihat adanya kepentingan yang sama antara rezimnya dengan Rizal Ramli. Kabinet Habibie yang kebetulan hanya berusia 17 bulan (Mei 1998 - Oktober 1999), digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur berhasil mengalahkan BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri dalam pemilihan presiden di Sidang Istimewa MPR-RI, Oktober 1999. (Saat itu pemilihan Presiden masih dilakukan oleh 1.000 anggota MPR-RI. Belum berlaku pemilu langsung). Rizal Ramli pun akhirnya bisa masuk lingkar kekuasaan. Namun di rezim reformasi pimpinan Gus Dur, Rizal tidak bertahan lama, seiring dengan usia singkat pemerintahan Gus Dur. Tokoh NU ini dilengserkan oleh MPR-RI.
Di era Gus Dur, Rizal Ramli sempat memegang tiga jabatan birokrat secara berturut-turut. Mula-mula Kepala Bulog, kemudian Menteri Keuangan dan terakhir Menko Perekonomian. Tetapi dengan masa pemerintahan Gus Dur yang begitu singkat (Oktober 1999 -Juni 2001), tidak membuat Rizal Ramli mampu mengimplementasikan semua konsep dan visi ekonomi-politiknya. Kehadiran Rizal Ramli di birokrasi, seperti hanya sebuah intermezo.
Peluang Rizal Ramli menjadi bagian dari kekuasaan, kembali terbuka di 2004. Saat itu SBY sebagai salah seorang Calon Presiden memintanya untuk membantu. Rizal sesuai dengan minat dan perhatiannya, lantas menyusun sebuah konsep mengenai pembangunan ekonomi. Pada saat yang sama SBY menjanjikan kepadanya salah satu posisi di bidang ekonomi manakala terpilh sebagai Presiden.
Tapi apa yang terjadi ? Pada malam pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) oleh Presiden SBY, nama Rizal Ramli tak muncul. Rizal malu dan terpukul. Putera kelahiran tanah Minang itu merasa dibohongi. Rasa tidak nyaman, semenjak itu menyelimuti dan menggangu kehidupan Rizal Ramli.
Semuanya baru terhapus ketika tiba-tiba Rizal ditelpon oleh orang kepercayaan dan keluarga terdekat SBY bahwa ia akan masuk dalam kabinet, ketika terjadi perombakan. Rizal yang sudah sempat tidak percaya kepada SBY, kembali percaya.
Perombakan Kabinet 2004-2009 memang mengalami dua kali perubahan. Tapi di kedua perombakan itu Rizal kembali ditinggal di luar kabinet. Lagi-lagi aktifis ini merasa dibohongi.
Sebagai intelektual ekonom yang berlatar belakang aktifis, Ia memutuskan bergiat dalam politik. Tapi tidak dalam arti politik partisan. Karena itu secara resmi, Rizal tidak pernah menjadi anggota sebuah partai politik. Pemikiran-pemikiran ekonomi-politiknya yang berlandaskan nasionalisme baru dan pluralisme ia kembangkan melalui LSM (Lembaga Swadaya Masyrakat) yang dikenal dengan nama Indonesia Bangkit.
Bersamaan dengan itu, kinerja pemerintahan Presiden SBY terus mengalami kemerosotan. Hal ini menambah tekad Rizal Ramli untuk kembali berjuang mengembalikan Indonesia ke status yang bisa dibanggakan.
Pada 2013 ini nama Rizal Ramli mulai disebut-sebut oleh beberapa media main stream sebagai salah seorang kuda hitam untuk menjadi Calon Presiden di Pilpres 2014. Sebab sebagai mantan aktifis, ia dinilai sebagai salah seorang sosok pemimpin yang belum terkontaminasi. Rizal dikategorikan tokoh yang masih cukup peka terhadap apa yang dicari oleh 240 juta rakyat Indonesia dari seorang Presiden periode 2014-2019.
Hanya saja pada saat yang bersamaan, Rizal Ramli menyadari posisinya sebagai kuda hitam, terbebani oleh statusnya non-partisan atau independen. Ia tidak punya partai yang dapat dijadikan sebagai kendaraan politik. Sehingga jika ia ingin maju dalam persaingan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2014, Rizal harus memilih, bergabung dengan salah satu partai yang berhak ikut Pemilu.
Dalam satu percakapan dengan INILAH.COM, Rizal tidak membantah bahwa secara chemistry, ia merasa lebih cocok dengan PDIP, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Tetapi untuk menawarkan diri, Rizal tahu diri. Rizal kuatir kalau tawaran dirinya akan berbuah kekecewaan.
Pengalaman "dibohongi" membuat Rizal sebagai mantan aktifis sekaligis politisi menjadi lebih berhati-hati dalam menghadapi pergulatan politik. Begitu pula pengalamannya menjadi duda untuk kedua kalinya, memberinya pelajaran tentang kehidupan yang bermakna banyak.
Hera, wanita yang dinikahinya pertama kali saat ia masih lajang, meninggal dunia akibat kanker. Setelah menduda beberapa tahun, Rizal menikahi Afung, seorang Chinese asal Bangka, pemeluk Kristen Protestan. Tapi usia pernikahan keduanya hanya bertahan sekitar tiga tahun. Maret 2011, Afung meninggalkan Rizal untuk selama-lamanya. Yang unik, kedua isteri Rizal meninggal dunia karena penyakit kanker.
Perasaan kehilangan atau ditinggal oleh dua isteri itu, selalu memecut dirinya untuk bangkit. Demi masa depan, Rizal ingin Indonesia bangkit dan bukan sebaliknya: bangkrut!